Pages

Minggu, 15 Februari 2015

Aksi Penangkapan Ikan Pakai Sentrum, Marak

POTO A KAUR.jpg xxxx
KOTA BINTUHAN – Meski operasi penangkapan pelaku penyentruman ikan sering dilakukan tapi tidak membuat epek jerah bagi para pelakunya. Ini terbukti aksi ini terus terjadi di banyak sungai di Kabupaten Kaur.
Data yang dihimpun RB, penangkapan ikan dengan alat tangkap sentrum serta dengan alat peledak sering terjadi di sejumlah aliran sungai di Kabupaten Kaur. Seperti sungai Nasal, sungai Kinal, sungai Luas serta sungai Padang Guci.
Akibatnya populasi ikan di sejumlah sungai besar di Kabupaten Kaur, makin berkurang. Sebab ikan–ikan tersebut tak bisa berkembang besar lagi akibat seringnya penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang pemerintah.
Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur, Ir. Yetmenson, melalui Kabid Pesisir dan Pengawasan Sumberdaya Perikanan (PPSP) Peri Ardiansyah, S.Pi, mengatakan untuk pencegahan penangkapan ikan dengan cara menyentrum maupun alat peledak lainnya pihaknya telah melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
‘’Untuk mencegah masalah tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Kaur guna melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran perikanan di Kabupaten Kaur. Caranya dengan melakukan operasi bersama,’’ kata Peri.
Dalam operasi nanti, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan berlaku. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran, diproses hukum. Karena apa yang mereka lakukan berdampak terhadap populasi ikan di aliran sungai besar di Kabupaten Kaur.
Kendati terus melakukan operasi bersama dengan aparat penegak hukum, tapi hingga saat ini, baru satu kasus yang naik ke meja hijau. Sementara kasus lainnya masih diberikan keringanan dan peringatan.
‘’Karena masih marak terjadi penangkapan ikan dengan alat tangkap setrum, maka kami tengah menyusun agar operasi bersama antara DKP dan Polres Kaur bisa kita gelar setiap bulan mulai tahun tahun 2015,” kata Peri.(cik)
Sumber:  http://harianrakyatbengkulu.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar